Ternyata, Nomor Pengaduan, WA, dan Email Situng KPU Tidak Berfungsi

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Terjadinya kesalahan input data C1 dalam sistem perhitungan suara Pemilu (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, dan menimbulkan kecurigaan KPU telah dengan sengaja melakukan kesalahan input demi untuk menguntungkan salah satu pasangan calon Presiden.

KPU telah membantah tudingan tersebut, dan menyatakan bahwa kesalahan input data scan C1 ke Situng murni karena ‘human error‘.

“Kalau kita cermati kekeliruan itu 100 persen human error, jadi tidak ada kekeliruan itu diarahkan untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu,” kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di Jakarta, pada Ahad (21/4) yang lalu.

Untuk mencegah terjadinya kekeliruan dan menampung pengaduan masyarakat, KPU akhirnya menyediakan layanan pengaduan atau ‘help desk‘ agar masyarakat dapat melaporkan kekeliruan input data di Situng.

“Kami buat semacam tempat laporan melalui WA dan telepon,” kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Sabtu (20/4) yang lalu.

Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443, email bagianteknis@kpu.go.id atau nomor telapon di 021-319 025 67 atau 021-319 025 77.

Pengecekan SERUJI, Seluruh Kontak Yang Disediakan Tidak Berfungsi dan Tidak Merespon

Nomor Whatsapp yang disediakan KPU untuk pengaduan ternyata tidak berfungsi. (capture: SERUJI)

Seorang warga masyarakat yang menemukan kesalahan input scan C1 di Situng KPU telah mencoba menggunakan fasilitas layanan ‘help desk‘ yang disediakan tersebut. Namun, ia harus kecewa, karena seluruh nomor kontak yang disediakan tidak merespon alias tidak berfungsi.

“Rasanya pengaduan lewat WA hanya lips service,” kata Agus Setiawan kepada SERUJI, Kamis (2/5), mengungkapkan tidak berfungsinya layanan yang disediakan KPU tersebut.

Dijelaskan oleh Agus, pihaknya telah menemukan beberapa kekeliruan input data di Situng KPU dan berniat melaporkannya ke kontak yang disediakan. Namun, setelah beberapa kali mencoba tidak pernah ada tanggapan.

“Hingga hari ini, WA yang saya kirim jangankan dibaca, masuk saja tidak (centang satu) dan email juga bouncing (balik ke si pengirim, red),” jelasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, pada Kamis (2/5) SERUJI mencoba mengirimkan pesan ke nomor WA yang disediakan KPU di 0812 1177 2443. Dan ternyata, hingga Jumat (3/5) pesan tersebut tidak diterima di WA pengaduan Situng KPU tersebut. Hal itu dapat dilihat dengan hanya muncul satu centang di pesan yang dikirim.

Penasaran, SERUJI juga mencoba mengirimkan email ke bagianteknis@kpu.go.id pada pukul 09.28 WIB, Jumat (3/5) yang berisi permintaan informasi kenapa WA tidak aktif. Ternyata, hingga pukul 11.25 WIB email tersebut juga tidak direspon sama sekali.

Kemudian SERUJI juga mencoba menelpon ke nomor yang disediakan 021-319 025 67 atau 021-319 025 77, terdengar nada dering, namun hingga nada putus, tidak ada sama sekali yang mengangkat telpon tersebut.

Pada Kamis (2/5), SERUJI juga telah mencoba menginformasikan kepada Ketua KPU, Arief Budiman bahwa nomor WA yang disediakan tidak berfungsi. Namun, hingga berita ini diturunkan, walau pesan SERUJI telah dibaca, Arief belum memberikan jawaban kenapa nomor WA pengaduan tersebut tidak berfungsi.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER