MENU

Polri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Anggota Yang Gugur

DEPOK, SERUJI.CO.ID  – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas negara saat kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/5).

“Kami berikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta (KPLBA) kepada lima anggota polri yang gugur,” kata Setyo Wasisto di Mako Brimob Depok, Kamis (10/5) dinihari.

Pemberian kenaikan pangkat luar biasa anumerta itu berdasarkan Skep Kapolri No 614/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018.

Nama-nama yang mendapatkan KPLBA itu, yakni Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto dari Densus 88, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi dari Polda Metro Jaya, Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyi Nugroho dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli dari Densus 88, Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas dari Densus 88.

Baca juga: Setelah Bripka Iwan Dibebaskan, Polisi Belum Konfirmasi Apakah Ada Sandera Lain

Sementara itu polisi berhasil membebaskan Bripka Iwan Sarjana yang menjadi sandera oleh narapidana teroris di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Kondisi Bripka Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur,” katanya.

Setyo menjelaskan pembebasan Bripka Iwan Sarjana setelah dilakukan negosiasi dengan narapidana teroris yang meminta logistik makanan.

Ia mengatakan pihaknya terus melakukan negosiasi dengan narapidana teroris untuk menyerahkan diri. Sebelumnya narapidana teroris menyandera enam anggoa Brimob, lima diantaranya telah gugur. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat