MENU

Peringati Hari Korban Terorisme, BNPT dan LPSK Bersinergi dengan UNODC

Selain itu, BNPT juga menginisiasi program Silahturahmi Kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas.

“Silahturahmi Kebangsaan ini bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliatif. Meskipun program ini bukan sesuatu yang mudah, namun telah berhasil dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali, yakni pada tahun 2018, 2021, dan tahun 2022. Program ini akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat Pilar Kedua, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE 2020-2024,” ujarnya.

Untuk mengatur mekanisme yang aman dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi para penyintas, BNPT saat ini juga sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang Rekonsiliasi Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang direncanakan akan disahkan pada akhir tahun 2022.

“Dalam rangka pelaksanaan rehabilitasi psikososial dan mendukung agenda keadilan restoratif, terobosan lain yang dikembangkan oleh BNPT adalah pembentukan Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI) dan pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi mitra-mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat sekitar,” katanya.

Sementara itu Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan selama ini negara telah hadir dan tidak ingkar terhadap tanggung jawab terhadap korban tindak pidana terorisme. Sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas telah diberikan dengan optimal.

“Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian,” jelasnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER