MENU

Pejuang Kendeng, Kaki Dipasung Semen

JAKARTA, SERUJI News – Penolakan pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng, Pati, Jawa Tengah, membawa para petani ke Jakarta untuk mengadu kepada Presiden Jokowi, sebanyak 40 orang petani Kendeng dengan kaki dipasung semen sudah 4 hari menjalani aksinya di depan Istana Negara, dan berharap Presiden mendengar aspirasi mereka untuk menutup ijin pembangunan pabrik semen.

Polemik yang berawal dari tahun 2010 antara penduduk Kendeng yang diwakili oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan Kendeng (JMPPK) dan PT. Indocement Tunggal Perkasa, melalui anak perusahaannya PT. Sahabat Mulia Sakti, yang akan membangun pabrik semen di area Pegunungan Kendeng seluas 180ha, 128 ha diantaranya adalah pemukiman penduduk yang berjumlah kurang lebih 400 kepala keluarga.

Penolakan pembangunan pabrik semen oleh JMPPK berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung: “Izin Lingkungan Harus dibatalkan dan Dicabut”, tanggal 5 Oktober 2016, berikut ilustrasi perijinan lingkungan pembangunan pabrik semen tersebut:

polemik kendeng, semen
Ilustrasi perijinan lingkungan pembangunan pabrik semen

Dalam keterangan gambar diatas jelas bahwa MA mencabut ijin lingkungan pembangunan pabrik semen, tapi pada tanggal 23 Februari 2017 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga salah satu politikus PDI Perjuangan malah menerbitkan Ijin Lingkungan yang baru dan jelas tidak memperhatikan putusan MA.

“Selain adanya masalah dalam ijin lingkungan, nanti yang petani jadi buruh, padahal kan tidak sehat. Biarkan kami bekerja dengan alam,” kata Sukinah, salah satu kartini pejuang kendeng yang kakinya dipasung dengan semen.

Sampai berita ini diturunkan para petani yang mempasung kakinya dengan semen masih bertahan di depan Istana Negara dan mengingatkan akan bertambahnya petani-petani Kendeng yang akan mengikuti aksi ini, sampai Presiden Jokowi mendengar aspirasi mereka untuk menutup pembangunan pabrik semen di Kendeng, Pati, Jawa Tengah. (Ardiansyah)

EDITOR: Iwan Y

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

  1. Ketika izin lingkungan dibatalkan dan harus dicabut (putusan PK MA), kenapa masih ngotot untuk memberikan izin baru ya? Apa ada nganu-nganu? Semakin lama, hukum jadi bahan “permainan”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER