JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tim investigasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung bergerak cepat dengan berangkat ke Malaysia untuk menyelidiki kasus surat suara sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
Diungkapkan Komisioner KPU Viryan Aziz, tim tersebut sudah berangkat tadi Subuh, Jumat (12/10) dan akan langsung ke lokasi di Bangi, Selangor Malaysia untuk memeriksa keaslian surat suara dan memastikan semua prosedur sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Prinsipnya KPU tidak pernah toleransi berbagai bentuk upaya kecurangan. Namun kemudian perlu dipastikan apakah yang terjadi demikian adanya atau tidak,” kata Viryan di Jakarta, Jumat (12/4).
Tim Investigasi KPU ke Malaysia Untuk Pastikan Kasus Bukan Merupakan Hoaks
Viryan menegaskan langkah itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian memastikan kebenaran kejadian tersebut, setelah kasus-kasus sebelumnya terbukti merupakan hoaks.
“Kita semangat kehati-hatian. Apakah benar itu surat suara yang dikeluarkan, kemudian apakah benar sesuai prosedur, apakah benar sesuai dengan rencana yang dibuat PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Ini semua perlu diklarifikasi,” tuturnya.
Menurut Viryan, PPLN sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang kemudian akan diperiksa keasliannya oleh tim KPU.
“Karena setiap suara yang dikeluarkan KPU ada tanda khusus yang bisa membedakan dengan yang lain. Tanda khusus itu yang tahu hanya kita saja,” tukasnya.