JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Eggi Sudjana mengancam akan melaporkan kembali Dewan Pimpinan Nasiona Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPN Peradah) yang telah melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama.
“Untuk ini dimohon klarifikasi, target saya minta kalian yang sudah lapor, saya maafkan. Cabutlah laporannya, tapi kalau tidak cabut laporannya. Saya lapor balik itu intinya,” ujar Eggi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).
Eggi menjelaskan dirinya telah memaafkan para pelapor. Dia menilai jika pelapor telah keliru saat melaporkan dirinya. Dia pun mengatakan enggan membuat pertikaian ini semakin membesar.
“Sangat jelas kalian lah yang keliru, mereka salah paham dengan apa yang saya sampaikan,” tutup Eggi.
Seperti diketahui DPN Peradah melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri karena ucapannya lewat sebuah video yang viral, yang menyebut pemeluk agama selain muslim bertentangan dengan Pancasila.
Laporan terhadap Eggi diterima oleh petugas Bareskrim dengan nomor laporan polisi LP/1016/X/2016/Bareskrim. Peradah menyertai laporan dengan bukti video Eggi saat mengucapkan pernyataan tersebut dari laman Youtube. (Fajar/Hrn)
Apa yg disampaikan Egi menurut saya pakta,,harusnya kita memahami itu ..Justru dg adanya laporan tersebut malah membuat gundah publik..