MENU

Difasilitasi Dewan Pers, Permasalahan Tirto.id dengan TKN Jokowi Selesai

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Permasalah yang timbul antara portal berita siber Tirto.id dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin telah dianggap selesai. Permasalah tersebut akibat meme yang diproduksi Tirto dinilai telah menyebarkan hoaks dan tendensius merusak citra cawapres KH Ma’ruf Amin pasca Debat Cawapres pada Ahad (17/3) lalu

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo dalam rilis resminya yang diterima SERUJI di Jakarta, Sabtu (30/3).

“Dewan Pers selesai memproses pengaduan Hendra Setiawan, Tim Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin terhadap Tirto.id terkait meme Ma’ruf Amin dalam debat Cawapres Pilpres 2019 pada 17 Maret 2019,” kata Stanley, penggilan akrab Yosep.

Stanley menjelaskan, bahwa Dewan Pers telah melakukan penilaian atas aduan yang dibuat. Pertama, akun resmi media sosial teradu (Tirto.id), merupakan bagian integral dari newsroom, karena konten yang dihasilkan dan diunggah di akun tersebut dibuat dan dikelola dengan mengacu pada proses kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kedua, meme yang dipersoalkan pengadu (TKN) melanggar Pasal 1 dan 3 KEJ (Kode Etik Jurnalistik, red) karena tidak akurat dan mengandung opini yang menghakimi,” jelas Yoseph.

Ketiga, jelas Stanley, Dewan Pers menilai Tirto.id telah melakukan tindakan sesuai dengan pasal 10 KEJ dengan segera mencabut meme yang dipersoalkan disertai permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.

“Pengadu dan teradu dengan difasilitasi Dewan Pers telah mengadakan konferensi pers tanggal 22 Maret 2019 di Ruang Sabam Leo Batubara, Dewan Pers. Sesuai permintaan pengadu, dalam konferensi pers, teradu telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada TKN Jokowi-Ma’ruf dan pihak-pihak yang dirugikan serta masyarakat. Dengan demikian pengaduan ini dinyatakan selesai,” tulis Yosep.

Pengaduan TKN kepada Dewan Pers pada 19 Maret 2019. Dewan Pers lalu memediasi TKN dengan Tirto.id pada 22 Maret 2019.

Dalam forum itu, Dewan Pers mengklarifikasi kepada pengadu dan teradu. Kemudian, dilanjutkan konferensi pers dan permintaan maaf terbuka. Sepekan setelahnya, Dewan Pers menyatakan aduan telah selesai.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER