JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengamat politik yang juga mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung batal hadir di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas kasus berita hoaks Ratma Sarumpaet. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan pak Rocky atas kasus hoaks penganiayaan Ibu Ratna ditunda karena ada pemintaan dari pihak saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).
Argo mengatakan, Rocky tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan mendesak lainnya. Namun demikian, kata Argo, pemeriksaan terhadap Rocky tetap diperlukan untuk melengkapi berkas yang akan dikembalikan kepada Kejaksaan.
Sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus hoaks Ratna kepada Polda Metro Jaya, Kamis (22/11). Pengembalian berkas dilakukan karena masih ada kekurangan syarat formal dan material yang perlu dilengkapi penyidik.
“Sesuai agenda pukul 14.00 WIB diperiksa Ibu Nanik dan Pak Rocky Gerung sesuai dengan petunjuk jaksa berkaitan kasus RS. Bapak Rocky minta di-reschedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Argo.
Selain Rocky Gerung, Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, menjalani pemeriksaan kedua dalam kasus berita bohong atau hoaks penganiayaan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, serta driver, dan staf Ratna Sarumpaet.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan. (SU05)