MENU

Wartawan Dalam Lingkaran Elite Kekuasaan

Oleh: Budi Setiawanto

Memilih Sangat banyak untuk sekadar menyebut contoh wartawan yang berada dalam lingkaran elite karena memang tidak ada larangan bagi wartawan untuk masuk dalam lingkaran itu.

Etika yang harus dijunjung tinggi dan menjadi pedoman bagi hati nuraninya adalah wartawan harus memilih untuk tetap menjadi wartawan atau beralih profesi yang ada di kalangan elite seperti masuk dalam elite pemerintahan, politikus, atau pengusaha.

Selama wartawan memilih untuk tetap menjadi wartawan maka dia terikat oleh ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, misalnya UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, atau UU yang terkait dengan pers seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan kode etik.

Memilih untuk beralih profesi pun bisa ditempuh. Pada masa lalu, misalnya, kita ingat bahwa Adam Malik, salah seorang pendiri Kantor Berita Antara, kemudian menjadi Menteri Luar Negeri bahkan bisa menjadi Wakil Presiden. Sepeninggal Adam Malik, hingga kini belum ada lagi wartawan yang bisa menjadi Wakil Presiden.

Kemudian Harmoko yang awal kariernya sebagai wartawan sebuah koran kriminal di ibu kota dan sempat pula menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia lalu menjadi Menteri Penerangan selama tiga periode dan Menteri Negara Urusan Khusus pada era Presiden Soeharto. Lalu menjadi Ketua Umum Partai Golkar, Ketua MPR/DPR, bahkan turut serta meminta Presiden Soeharto untuk lengser dari jabatannya saat Gerakan Reformasi tahun 1998. Setelah pensiun dari statusnya sebagai elite, dia kembali menjadi penulis kolom untuk koran tersebut.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER