MENU

Wartawan Dalam Lingkaran Elite Kekuasaan

Oleh: Budi Setiawanto

Kedekatan semacam inilah yang kerap terabaikan di lapangan. Semua berawal dari karya wartawan yang dianggap bagus dan sesuai dengan keinginan dan kepentingan oleh narasumber setelah dia mewancarai narasumber. Narasumber pun merasa cocok dan memberikan sesuatu dengan alasan sebagai ucapan terima kasih. Kemudian terjalinlah kedekatan yang saling menguntungkan bagi mereka walaupun kadangkala berbenturan dengan kepentingan publik.

Meskipun kode etik dalam dunia kewartawan seperti Kode Etik Jurnalistik Persatuan Wartawan Indonesia (KEJ-PWI), Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), Kode Etik Jurnalistik Aliansi Jurnalis Independen (KEJ-AJI), atau Kode Etik Jurnalis Televisi Indonesia, yang merupakan rambu-rambu moral bagi wartawan dalam menjalankan profesinya menuntut untuk dipatuhi tetapi “pelanggaran” masih terjadi.

Misalnya kode etik yang menyebutkan bahwa wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk, menjadi dipertanyakan karena di lapangan terjadi pemihakan wartawan dalam kepentingan tertentu, bisa kepentingan pribadi, kepentingan pengusaha, kepentingan penguasa, atau kepentingan pemilik modal sehingga pemberitaannya tidak berimbang bahkan tidak beritikad baik.

Dalam kode etik disebutkan wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima hadiah atau pemberian, apalagi suap, tetapi di lapangan masih ada.

Wartawan dalam kode etik misalnya juga harus menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya kecuali untuk kepentingan publik, tetapi yang terjadi di lapangan, ada wartawan yang membela “mati-matian” kepentingan narasumber meskipun itu berlawanan karena menyangkut kepentingan publik untuk mengetahui.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER