MENU

Menegakkan Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

Suplai

Mencermati persoalan perbatasan tampaknya harus diakui bahwa ketimpangan pembangunan wilayah demikian nyata dan mendesak untuk segera diatasi. Namun hal itu melegakan karena sekitar 3-4 bulan setelah kunjungan itu, kebijakan pemerintah yang lebih agresif mulai tampak benar-benar dilaksanakan.

Walaupun kelihatan menghadapi banyak kendala, namun suplai BBM diperlancar dengan pengoperasian armada dan kebijakan satu harga. Tidak mudah untuk mewujudkan hal itu karena rentang wilayah yang demikian jauh, luas, terpencil dan infrastruktur yang belum memadai. Hal itu mengakibatkan biaya suplai yang cukup besar mengingat harus melalui sungai-sungai dan lautan.

Karena itu pembangunan infrastruktur untuk angkutan di sungai, laut, udara dan jalan-jalan tampaknya digencarkan agar suplai barang lebih lancar dan efektif sehingga mampu menurunkan biaya operasional yang pada akhirnya menurunkan harga di masyarakat. Pada saat yang sama dllakukan distribusi uang Rupiah.

Pada pertengahan April 2017 dilakukan penandatanganan kerja sama oleh Bank Indonesia (BI) dengan TNI AL untuk distribusi dan pengawalan pengiriman uang Rupiah ke pulau-pulau terluar. Pada saat yang sama, ketersediaan Rupiah dalam jumlah yang memadai diharapkan akan menarik minat investor membuka usaha di wilayah-wilayah perbatasan yang selama ini terisolasi dan terbelakang.

Dengan demikian, akan pula menarik minat warga untuk menggantungkan kehidupan di wilayah-wilayah itu. Kalau ada pertanyaan mengapa dengan TNI AL? Jawabannya sederhana; karena TNI AL yang paling memiliki sarana dan prasarana memadai untuk menjangkau wilayah-wilayah pulau terpencil dan terluar.

Hal ini agar geliat ekonomi wilayah perbatasan didukung dengan ketersediaan Rupiah. Distribusi uang secara lebih luas hingga pulau terpencil dan terluar juga merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 201 tentang Mata Uang. Bab II Pasal 2 UU ini secara tegas menyatakan: “(1) Mata Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah”.

Tidak saja pada tahap itu. BI pun menggandeng Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) untuk penggunaan fasilitas kapal ke berbagai wilayah kepulauan di Indonesia guna mengedarkan uang Rupiah layak edar dan asli. Penandatanganan kerja sama kedua instansi dilakukan di Jakarta pada 28 November 2017.

Melalui kerja sama itu, BI mengintensifkan pengedaran uang Rupiah layak edar dengan jumlah dan pecahan yang cukup untuk meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat, selain juga untuk menjaga kedaulatan rupiah. Ketersediaan Rupiah di berbagai wilayah juga untuk memperkuat kegiatan perekonomian di masyarakat. Tentu rupiah harus berdaulat di NKRI.

Karena itu, penggunaan armada dari Polairud juga akan membantu distribusi uang rupiah, khususnya ke pulau-pulau yang belum terjangkau layanan perbankan. Selain adanya kas keliling dan kas terapung, BI dan Kepolisian juga akan melaksanakan pula berbagai edukasi, seperti mengenalkan ciri-ciri keaslian dan cara merawat uang rupiah.

Kerja sama inipun berlaku secara nasional sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan kerja sama antara BI dan Polri di daerah. Semua untuk menegakkan kedaulatan rupiah secara merata dan menjangkau seluruh wilayah NKRI, dari Sabang sampai Merauke, dari Miagas sampai Pulau Rote.

Dengan kerja sama BI dan kedua instansi itu pula, uang rupiah dalam kotak-kotak khusus dikirim dengan pesawat udara dan dengan kapal-kapal besar mengarungi luasnya samudera maupun dengan perahu-perahu kecil hingga wilayah-wilayah pedalaman. Iklan BI di media elektronik bahwa “di setiap makna adalah Indonesia” menegaskan hal itu.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER