Dalam struktur kegiatan ekonomi kapitalis terdapat hubungan negatif antara buruh dan pemilik modal. Hal ini disebabkan karena tujuan para buruh pada dasarnya adalah mencari upah.
Di dalam kajian ekonomi perusahaan diketahui, bahwa upah mempunyai hubungan negatif dengan laba. Apabila jumlah upah besar, maka jumlah laba cenderung berkurang; sebaliknya apabila jumlah laba yang besar, jumlah upah –sebagai salah satu komponen biaya- haruslah kecil. Dengan demikian dapat disimpulkan, di dalam perusahaan kapitalistik, terdapat konflik permanen antara pemilik kapital (modal) dengan buruh.
Abang tidak merasa ragu untuk sampai pada kesimpulan bahwa hal itu sesungguhnya berhubungan dan punya pengaruh signifikan dari prinsip yang dianut pada sistem kapitalis ini -antara lain prinsip “dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya diperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya”. Sungguh, prinsip ini telah memberikan implikasi yang serius bukan saja bagi perusahaan kepada buruh tetapi juga kepada nilai-nilai kemanusiaan secara luas.
Prinsip ini menjadikan nilai seorang buruh (manusia) posisinya sejajar dengan elemen produksi lainnya seperti mesin, peralatan dan sebagainya. Bayangkan! Bagaimana perlakuan Anda kepada sebuah mesin. Kerja… kerja… kerja (jadi ingat Mr Jokowi nih..hehehe). Mesin hanya boleh istirahat kalau pas ganti oli atau masa perbaikan. Kalau masih bisa dipakai, ya dipakai. Kalau sudah tidak bisa produktif, dibuang -semudah membuang tissue.
Dimana lagi letak nilai kemanusiaan?
Ah…salah lagi. Bukankah manusia hanya dipandang sebagai “Homo Homini Lupus” (?), sebuah pandangan yang berangkat dan menjadikan manusia hanya sebagai serigala bagi sesama manusia lainnya?
Abang masih ingat semasa kecil dulu di perusahaan perkebunan tempat orang tua abang menjemput rezeki. Masa itu, perusahaan sangat banyak menyediakan fasilitas untuk kesejahteraan karyawan seperti pendidikan, kesehatan, sandang pangan, fasilitas publik seperti sarana olah raga, pemeliharaan jalan-jalan, bahkan ada bioskop yang disediakan khusus oleh perusahaan untuk para karyawan. Namun semakin kesini, fasilitas-fasilitas tersebut lambat laun terlihat dikurangi karena dan untuk atas nama “efisiensi”. Dalilnya terlihat logis yaitu segala ongkos biaya yang tidak berhubungan langsung dengan faktor produksi sedapat mungkin harus dikurangi -dan kalau bisa dihilangkan.
Dalil ini semakin mendapat tempat di era kesepakatan pasar bebas yang diberlakukan saat ini. Mereka dipandu oleh cara berpikir bahwa perusahaan-perusahaan yang mampu efisienlah yang diyakini akan tampil sebagai market leader. Sistem outsourching yang dianut oleh perusahaan-perusahaan saat ini sesungguhnya merupakan produk turunan dari cara berpikir ini.
Kalau sistem outsourching sedianya hanya diberlakukan pada lini tugas suporting seperti satpam, office boy, saat ini bahkan karyawan-karyawan yang tugasnya masih berhubungan langsung dengan produksi- pun menggunakan sistem outsourching. Tidak terbuka lagi kemungkinan jenjang karir. Jika dulu seorang satpam, office boy, punya harapan untuk menjenjang karir di perusahaan tempat dia bekerja -hari ini- kapitalis mengoyak dan meruntuhkan benih-benih harapan yang masa dulu masih mungkin bisa dirajut.
Kalau begitu, apakah praktek bisnis saat ini semakin mendekatkan kita kepada nilai-nilai kemanusiaan atau sebaliknya? Tak ada keraguan untuk satu jawaban bahwa dalam senyatanya kita semakin jauh, jauh, dan semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Apa solusinya?
Allah berfirman “innaa ad diina ‘indallaahi al islaam/sesungguhnya hanya ad-din (sistem, hukum, tata cara, tata tertib) yang hanya dari sisi Allah sajalah yang bisa Islam -menyelamatkan, menyejahterakan, dan memberikan kedamaian. Mafhum mukhallafahnya (pemahaman secara kebalikannya) bahwa keselamatan, kesejahteraan, dan kedamaian itu tidak mungkin akan hadir kalau Islam absen dan tidak jadi rujukan dalam menata sebuah sistem.
Kalau begitu, apa sebenarnya makna peringatan hari buruh hari ini?
Boleh jadi kita sedang dan akan terus memperingati “konflik permanen buruh dan pemilik modal”.
Selamat memperingati hari konflik buruh dan pemilik modal!
________________________
Penulis: Ustadz Ahsanul Fuad Saragih, S.H, M.A adalah Ketua Dewan Syariah SERUJI, Ketua Gerakan Gotong Royong Muslim Kuasai Media (GMKM) Medan, Pengurus KAHMI Medan.
EDITOR: Iwan Y