Pada Januari 2018, Bloomberg dalam situsnya melaporkan hanya setengah dari rencana pembiayaan Jokowi yang mendapatkan komitmen (janji). Untuk itu Jokowi tetap mengejar ambisinya untuk mencari 150 milyar dollar lagi, sampai akhir pemerintahannya.
Dalam laporan Bloomberg yang berjudul “Indonesia Needs $157 Billion for Infrastructure Plan” itu, pemerintah berharap dapat memenuhi sebesar, $15 milyar, BUMN sebesar $44,8 milyar dan sisanya $109,8 Milyar dari investor swasta lokal dan asing.
Namun, ambisi Jokowi ini kandas dengan meroketnya dollar terhadap rupiah. Belakangan ini Jokowi sudah sibuk dengan propaganda pembangunan sumberdaya manusia. Mulai memperbanyak subsidi kembali, baik mengadakan kembali premium bersubsidi, memperbesar dana desa, menambah dana dan cakupan bansos PKH dan BPNT, dana padat karya, dll.
Meski propaganda infrastruktur telah berganti ke sumber daya manusia, sejarah mencatat utang Indonesia melonjak tajam karena infrastruktur, bukan untuk program sosial.
Menurut data statistik BI, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan II 2018 tercatat sebesar 355,7 miliar dolar AS, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 179,7 miliar dolar AS, serta utang swasta sebesar 176,0 miliar dolar AS.
Penambahan utang yang diciptakan pemerintahan Jokowi ini lebih dari 1000 triliun dalam waktu 4 tahun.
Utang dan Dollar Meroket
Jokowi sudah berjanji dua kali soal dollar ini. Pada masa akan berkuasa, pendukung utama Jokowi menebarkan propaganda bahwa dollar akan turun dari Rp12.000 ke Rp10.000 per dollar jika Jokowi berkuasa. Kedua, Jokowi sendiri yang mengatakan bahwa rupiah akan meroket pada September 2016.
Namun, kita tahu, sampai saat ini dollar terus menguat, bahkan sudah mencapai angka krisis ekonomi 98, yakni 1 dollar sama dengan Rp14.800.
Meroketnya dollar sudah pasti cepat atau lambat akan mengantarkan ekonomi kita pada krisis. Pertama, utang akan membengkak, baik pemerintah maupun swasta. Utang pemerintah ini akan memperburuk kemampuan membayar utang dan membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur.
Kedua, beban utang swasta yang meningkat dan sikap swasta dalam merespon situasi ini dengan menurunkan aktifitas bisnisnya, akan menjadi pendorong lemahnya kemampuan pemerintah mencari pendapatan, khususnya pajak, dan menurunnya kemampuan ekonomi menciptakan lapangan kerja.
Namun, sebagaimana analisa dan pengamatan Ruchir Sharma (2016) soal utang, bahwa situasi ini seringkali disikapi terlambat, karena “credit mania” yang dipuja-puji lembaga rating dan lembaga pengutang, membuat posisi kita masuk dalam jebakan.
Jebakan itu sejatinya telah terjadi saat ini. Karena 1) kemampuan membayar bunga utang kita dilakukan dengan kembali menghutang. 2) neraca perdagangan defisit. 3) perekonomian secara keseluruhan melesu.