PONTIANAK, SERUJI.CO.ID – Kampanye Gizi Nasional (KGN) sebagai upaya penyadaran kepada masyarakat terhadap status gizi anak untuk mencegah stunting sudah dimulai sejak 6 Desember 2015, dan hingga kini perjuangan mencegah kondisi gagal tumbuh pada balita ini masih terus dilakukan.
Pengertian Stunting menurut Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) adalah tanda kekurangan gizi kronis. Kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama sejak dalam kandungan sampai usia dua tahun.
Stunting merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan gangguan pertumbuhan atau status gizi anak yang ditandai dengan tinggi badan atau panjang anak tidak sesuai dengan umurnya.
Ahli gizi dari Persagi, Tatang S Falah dalam “Editor Gathering” KGN di Pontianak yang diadakan Jurnalis Perempuan Khatulistiwa beberapa waktu lalu, mengatakan untuk menentukan status stunting atau tidak, anak perlu diukur panjang atau tingginya, diketahui umur, dan dibandingkan dengan standar. Anak disebut “stunting” apabila tinggi badan atau panjang badan anak berada di bawah – 2 SD (Standar Deviasi).
Sementara data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, 2010, dan 2013, sebanyak 37 persen atau 1 dari 3 balita Indonesia mengalami stunting, yakni sebanyak 9 juta balita.
Persagi menilai, investasi program gizi penting dilakukan, karena perbaikan gizi berkontribusi terhadap produktivitas, pembangunan ekonomi, dan penurunan kemiskinan yang disebabkan penurunan kapasitas fisik, perkembangan kognitif, turunnya prestasi di sekolah, penyakit, serta kematian.
Sementara itu, Direktur Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Borneo di Kalimantan Barat, Reni Hidjazi mengatakan tantangan untuk mengampanyekan gizi nasional, khususnya untuk mencegah stunting, tidaklah mudah. Terutama mengajak orang untuk sadar dan paham tentang penyebab, gejala, dan akibat jangka panjang, serta pencegahan stunting itu sendiri.
Sebagai lembaga yang peduli terhadap perempuan dan anak, PPSW terlibat langsung dalam kampanye gizi nasional, melalui program yang mereka adakan di lima kecamatan di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, meliputi Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kubu, Batu Ampar, dan Terentang. Di sana, PPSW melakukan pendampingan dengan masuk ke desa-desa, melakukan kelas ibu hamil, kelas ibu balita, ke posyandu, hingga puskesmas. Ada 68 desa dan 219 posyandu yang menjadi binaan lembaga ini.
Kegiatan yang dilakukan meliputi posyandu aktivitas, konselinng individu, kelas ibu hamil dan balita, partisipasi laki-laki, dan sosialisasi kecamatan.
Reny mengatakan, perjuangan mencegah stunting, harus melibatkan semua pihak, termasuk para suami di kehidupan keluarga.
“Partisipasi laki-laki juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam mencegah ‘stunting’,” kata dia.
