PAMEKASAN, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, Jumat memusnahkan ratusan botol minuman keras hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang digelar Polres setempat selama ini.
“Ada 130 botol minuman keras yang kami musnahkan kali ini,” ujar Wakapolres Pamekasan Kompol Harnoto.
Pemusnahan hasil operasi yang digelar mulai 13 hingga 24 April 2018 itu digelar di depan halaman Satuan Reserse Kriminal Narkoba (Reskoba) Polres Pamekasan disaksikan forum pimpinan daerah dan sejumlah tokoh ulama Pamekasan.
Diantara ratusan botol minuman keras itu beberapa diantara merupakan minuman keras oplosan, bir dan minuman keras merk Topi Miring.
Wakapolres menjelaskan, pemusnahan minuman keras ini sekaligus sebagai simbol atas komitmen Polres Pamekasan untuk memberantas peredaran berbagai jenis minuman keras di Kabupaten Pamekasan.
Apalagi, sambung dia, Pamekasan dikenal sebagai kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
Dalam kesempatan itu Wakapolres Pamekasan juga meminta agar para personel polisi kedepan lebih giat lagi bekerja, menjelang Puasa Ramadhan, dengan terus memantau berbagai jenis masyarakat.
“Kita juga harus terus berupaya menggandeng para ulama, masyarakat untuk bersama-sama mengimbau agar para pemuda dan masyarakat menjauhi barang terlarang dan berpotensi merusak mental pemuda dan generasi muda Pamekasan,” ujarnya, menjelaskan.
Sebelumnya Polres Pamekasan juga telah merilis berhasil menangkap sebanyak delapan orang pengguna narkoba di Kabupaten Pamekasan selama gelar operasi Tumpa Narkoba Semeru 2018 itu.
Kedelapan orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda, dan salah satu diantaranya merupakan pengedar. (Ant/SU02)