Polres Barito Utara Menangkap Empat Pengedar Zenith

MUARA TEWEH – Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap empat orang yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis zenith di daerah setempat.

“Keempat tersangka ditangkap pada hari yang sama namun waktu dan tempat berbeda itu kini sudah diamankan dengan barang bukti sebanyak 167 butir zenith,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo di Muara Teweh, Sabtu (23/9).

Tersangka yang pertama di tangkap bernama Agus Wibowo alias Agus di sebuah warung sembako di kawasan Jalan Merak Muara Teweh pada Sabtu (23/9) sekitar pukul 11.00 WIB, ditangkapnya tersangka setelah polisi mengetahui seorang bernisial LV membeli sebanyak 14 butir.

Ditangan Agus polisi menemukan barang bukti 15 butir sisa dari 3 box dan uang Rp190 ribu, kemudian dilakukan pengembangan barang terlarang itu diperoleh dari tersangka kedua yakni Amat Sarifudin alias Amat Sate di Jalan Sengaji Hilir.

“Ketika dilakukan penggeledahan didalam saku celana Amat ditemukan obat zenith sebanyak 14 butir dengan uang RP12 ribu,” katanya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER