PEKANBARU – Seorang pengedar sabu-sabu ditembak mati oleh petugas satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau karena melawan polisi dengan senjata jenis “air soft gun”.
“Pelaku JA melakukan perlawanan dengan senjata api revolver “airsoftgun” lalu lari sehingga ditembak oleh polisi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain saat meninjau jasad pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Sabtu (29/7).
Zulkarnain mengatakan pelaku yang ditembak ini diduga pecatan anggota TNI tahun 2015.
Sebelum penembakan JA, polisi Kampar terlebih dahulu meringkus JH yang dipecat sebagai polisi berpangkat brigadir pada 2010 lalu karena kedisiplinan.
Awalnya kepolisian menangkap dua orang warga bertransaksi sabu-sabu di tempat pengisian bahan bakar minyak di Air Tiris, Kabupaten Kampar.
Dari keduanya HD dan HW polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5,4 gram.
Keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu dari JH, kemudian pecatan polisi ini ditangkap dan dikembangkan lagi mengarah ke pecatan TNI JA tersebut.
Dari JA, polisi menyita sabu-sabu dengan berat 550 gram saat penangkapan di Rimbo Panjang, Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.
“Masih ada satu orang lagi yang lari dan masih diburu,” tandas Zulkarnain. (HA)
Ditembak mati karena melawan atau sengaja ditembak supaya ………..????