YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tim Penasehat Hukum Buni Yani berharap hakim memutuskan perkara dengan adil. Mereka juga berharap kliennya dapat dibebaskan atau dilepaskan dari jerat hukum.
Ketua Tim Penasehat Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan pihaknya selaku penasehat hukum tentu mengharapkan keputusan yang terbaik bagi kliennya yakni Buni Yani, dan berharap hakim dapat memutus perkara ini dengan obyektif dan seadil-adilnya.
“Adapun terhadap vonis hakim kelak kami memohon agar terdakwa Buni Yani atau klien kami dapat dibebaskan (vrijspraak) atau setidaknya dilepas (ontslag van alle rechtsvervolging),” ujar Aldwin lewat pesan tertulisnya yang diterima SERUJI, Selasa (14/11).
Aldwin menjelaskan, pihaknya menghormati seluruh proses persidangan yang sudah berjalan dan menganggapnya sebagai bagian dari Due Process of Law.
Pihaknya juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada Pak Buni Yani, secara pribadi maupun kepada Tim Penasehat Hukum, semoga seluruh amalnya dicatat yg Maha Kuasa sebagai amal kebaikan.
“Kami berharap agar kasus ini menjadi cerminan masyarakat mengenai rasa keadilan dalam hukum dan juga sebagai pelajaran mengenai realitas sosial politik di negara kita dewasa ini,” kata Aldwin.
Aldwin juga memohon doa dan dukungan, dari seluruh masyarakat agar keadilan dapat ditampakkan di bumi Indonesia tercintai ini, keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, sehingga hukum dapat tegak dan kembali menjadi panglima. (ArifKF/SU02)