MENU

Nanik S Deyang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya guna melengkapi petunjuk dari jaksa peneliti terkait kasus ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet.

“Untuk agenda pemeriksan Nanik pada hari ini karena ada petunjuk jaksa dalam berkas perkara tersangka RS (Ratna Sarumpaet),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (27/11).

Ia mengatakan, Nanik memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia menyebutkan, penyidik kepolisian juga mengagendakan pemeriksaan terhadap akademisi Rocky Gerung pada waktu yang bersamaan dengan Nanik.

Baca juga: Batal Hadir, Pemeriksaan Rocky Gerung Diagendakan Ulang

“Namun Rocky Gerung melalui tim pengacaranya meminta jadwal ulang karena akademisi itu ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Argo.

Diungkapkannya pemeriksaan kedua saksi itu terkait dengan alur pengiriman foto lebam wajah Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11).

Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi diperiksa di antaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, Plt Kadisparbud DKI Asiantoro, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang, serta driver, dan staf Ratna Sarumpaet.

Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.

Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER