MENU

Ini Alasan Polisi Tetapkan Ustadz Zulkifli Tersangka

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo mengatakan ustadz Zulkifli Muhammad Ali telah memberikan informasi bohong tentang adanya pembuatan jutaan KTP di Perancis dan Tiongkok.

“Adanya informasi bahwa jutaan KTP sedang dibuat di Perancis maupun Tiongkok dan akan digunakan oleh orang-orang non-WNI, lalu mereka akan masuk Indonesia, itu semua informasi bohong,” katanya di Jakarta, Kamis (18/1).

Sulistyo menyayangkan pernyataan ustadz Zulkifli yang tidak berdasar fakta tersebut karena bisa meresahkan masyarakat.

“Itu faktanya tidak ada,” katanya.

Pernyataan kontroversial tersebut dikutip dari ceramah ustadz Zulkifli di sebuah masjid di wilayah Jakarta. Ceramah tersebut direkam dan diunggah di sosial media.

Pada Kamis, ustadz Zulkifli Muhammad Ali diperiksa penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA dalam statusnya sebagai tersangka.

Ustadz Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Siber Bareskrim atas laporan bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017, di mana ustadz Zulkifli dituduh terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Dalam laporan itu, yang dipermasalahkan adalah isi ceramah ustadz Zulkifli yang diduga berisi ujaran kebencian dan bernuansa SARA. Video ceramah tersebut viral setelah diunggah ke media sosial.

Bila terbukti bersalah, ustadz Zulkifli akan dikenakan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Ant/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER