JAYAPURA, SERUJI.CO.ID –Â Warga Vanimo, Papua New Guinea (PNG) Enes Lawis, ditangkap anggota Pospol Wutung dari Polsubsektor Skouw, Polsek Muaratami bersama personil TNI setempat ketika berada di pasar perbatasan Indonesia, karena membawa ganja.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Ahad (25/3) mengatakan Enes ditangkap oleh personil Pospol Wutung bersama aparat TNI saat berada di salah satu ruko, pasar perbatasan Indonesia pada Sabtu (24/3) sekitar pukul 14.15 WIT.
“Enes ditangkap bersama barang bukti berupa ganja yang dibungkus dalam plastik bening,” katanya.
Mengenai kronologis penangkapan tersebut, kata Kamal, awalnya anggota Pospol Wutung bersama anggota TNI melaksanakan patroli di sekitar Pasar Perbatasan Indonesia.
Pada saat melaksanakan patroli, lanjut Kamal, anggota Polri dan TNI melihat seorang warga PNG, yang grak geriknya mencurigakan.
“Selanjutnya anggota Pospol Wutung bersama dengan anggota TNI mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik pelaku, ditemukan 28 plastik bening ukuran sedang yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dan enam linting siap pakai yang isinya diduga juga ganja.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Tami guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (Ant/SU03)

