MENU

Tito Karnivian Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Kondesat Yang Mangkrak di Eranya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kaukus Muda Berantas Korupsi (KMBK) kembali mengingatkan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnivian beberapa kasus mega korupsi yang mangkrak di era kepemimpinannya.

“Ada sejumlah kasus mega korupsi yang dibongkar oleh Komjend Budi Waseso kini nasibnya bagaikan proyek mobil ESEMKA yang mangkrak ditelan bumi, sirno ilang kertaning bumi,” kata Soeleman Harta juru bicara KMBK dalam keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Selasa (26/9).

Diantaranya, lanjut Soeleman, kasus mega korupsi Kondesat, yang diduga merugikan negara dengan jumlah yang tidak kecil, sebesar Rp35 triliun.

“Jika kasus Kondesat tersebut dapat dituntaskan, maka uang sebesar itu dapat dipakai untuk menutup devisit anggaran yang saat ini sedang menghantui kementerian keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani,” lanjutnya.

Soeleman mengungkapkan bahwa pada tanggal 11 Februari 2016, dua dari tiga tersangka kasus korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas (sekarang SKK Migas) ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Dua orang tersangka yang ditahan tersebut adalah Raden Priyono, bekas Kepala Badan Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono,” ungkapnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

20 KOMENTAR

  1. Abaikan !!! Bgtu kt P Tito…. Kasus tersebut sdh d tukar oleh jabatannya sbg Kapolri.Cuma d Indonesia pangkat jenderal bintang 3 bisa jendral penuh bisa d dapat dlm jangka 1 bln….Mknya kerja berdasarkan ambisi bkn prestasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER