JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Gubernur Jawa Timur 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik, Muh Muafaq Wirahadi, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7).
“Saya kenal Haris sejak saya menjadi gubernur kemudian ada rapat koordinasi Kementerian Agama, Pak Haris menjadi pelaksana tugas mengundang sebagai moderator di sesi dimana gubernur menjadi narasumber,” kata Khofifah di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7).
Namun Khofifah mengaku tidak mengenal Haris secara pribadi.
“Saya tidak kenal secara personal jadi saya diundang sebagai narasumber, saya hadir sampaikan persentasi sesuai dengan tema,” ungkap Khofifah.
Khofifah juga mengenal mertua Haris, mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Roziki.
“Pak Roziki dulu Kakanwil Kemenag Jatim, saya ketua PP muslimat NU biasanya kegiatan muslimat NU lumayan besar,” tambah Khofifah.
Roziki juga menjadi tim sukses Khofifah dalam Pilkada Gubernur Jatim.
“Saya baru tahu setelah ramai-ramai di media bahwa Pak Roziki mertuanya Pak Haris,” ungkap Khofifah.
Roziki sebelumnya sudah menjadi saksi dalam perkara ini dan mengaku mengajurkan kepada Haris untuk “mengopeni” Menteri Agama Lukman Hakim saat berkunjung ke Jawa Timur.
JPU KPK juga menanyakan soal kedekatan Khofifah dengan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
“Pak Rommy adalah putra Bu Umro Mahfudo dan Bu Umro Mafudo itu teman di DPR, dulu saya di PPP tapi saya sudah pindah ke PKB sebelum Pak Rommy jadi pengurus partai,” ungkap Khofifah.
Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin, yang didakwa menyuap Ketua Umum PPP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019, Romahurmizy alias Rommy, dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muh Muafaq Wirahadi, yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.
