MENU

Kejati Sumut Usut Korupsi Pramuka Tapanuli Tengah

Selain itu, para pengurus Pramuka Tapteng tersebut, diduga tidak melaporkan pertanggung jawaban periode 2011-2016, dan juga tidak ada melakukan kegiatan.

Kemudian, dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng telah masuk ke rekening koran Pramuka di Bank Sumut senilai Rp850 juta.

Atas pengaduan tersebut, maka penyidik Kejati Sumut melakukan klarifikasi terhadap pengurus Pramuka Tapteng. (Ant/SU03)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER