Selain itu, dibahas pula eksistensi Kejati DKI dalam penanganan perkara di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta. “Dimana DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kepadatan penduduk yang tinggi sehingga intensitas perkaranya juga begitu tinggi,” katanya.
Kunjungan jaksa Thailand dan Malaysia ke Kejati DKI tersebut merupakan rangkaian kerja acara pendidikan terpadu antara jaksa tiga negara di Badan Diklat Kejaksaan RI.
Masyhudi juga menjelaskan pelatihan yang digelar Badiklat Kejaksaan RI ditujukan untuk saling memahami dan bertukar informasi mengenai sistem hukum di antara negara.
“Sehingga diharapkan terjadi kesepahaman dalam kerangka penegakan hukum di wilayah regional Asia Tenggara,” katanya.
Pada akhir kunjungan, Wakajati DKI Jakarta mengajak para peserta untuk berkeliling Kantor Kejati DKI Jakarta, secara khusus tour tersebut dilakukan pada ruangan pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.
Hal tersebut bertujuan agar para Jaksa dari Thailand dan Malaysia dapat secara langsung melihat proses penanganan suatu perkara pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI. (Ant/SU01)
