MENU

Datangi KPK, Menag Lukman Hakim Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Jual Beli Jabatan

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Akhirnya Menteri Agama (Menag), Lukman Hakin Saifuddin, Rabu (8/5) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya  sempat mangkir.

Lukman dipanggil untuk jadi saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Menteri Agama asal PPP ini, datang sekitar pukul 09.50 WIB ke Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Saya memenuhi undangan KPK untuk jadi saksi dalam perkaran yang sedang ditangani (KPK),” ujar Lukman menjawab pertanyaan wartawan sebelum masuk ke Gedung KPK.

Namun, Lukman enggan menjelaskan terkait materi apa ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rommy tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lukman Hakim dipanggil KPK untuk diambil kesaksiannya pada 24 April yang lalu. Namun, Lukman mangkir hadir dengan alasan ada kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Sehingga, hari ini Rabu (8/5) KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER