JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/5) kembali memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam penyidikan kasus suap seleksi jabatan...
"Pelaporan gratifikasi itu dilakukan bukan setelah ketahuan tetapi sejak awal dilakukan begitu menduga itu bukan penerimaan yang sah maka harus langsung di laporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja maksimal, itu batas waktu maksimalnya," ujar Febri.
Mastuki dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11), mengatakan Haris menitipkan uang tersebut kepada ajudan saat mendampingi Menag kunjungan kerja ke Tebuireng, Jombang pada 9 Maret 2019.
Sidang yang digelar selepas shalat Magrib tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan mengambil keputusan menetapkan 1 Ramadhan 1440H jatuh pada esok hari, Senin 6 Mei 2019.
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy, red)," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima SERUJI, Rabu (24/4) dini hari.
Kejadian tersebut, kata Lukman, mengisyaratkan bahwa praktik korupsi masih terjadi dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut. "Bahkan harus terus diperkuat dan didukung oleh semua komponen bangsa," katanya.
Oleh: Asyari Usman
Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan dukungannya terhadap imbauan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada rakyat agar tidak melupakan sejarah kelam bangsa...
SUKOHARJO - Banyak masyarakat yang terbatas kemampuan ekonominya akan tetapi belum mendapatkan distribusi kartu BPJS dari pemerintah, bagaimana bila terjadi kedaruratan medis pada kelompok...
Komunikasi semakin mudah dengan teknologi. Namun, selalu ada kelebihan dan kekurangan dengannya. Seperti obrolan melalui grup-grup chat atau media sosial yang semakin mudah dan...