JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Tjahjo akan diperiksa untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.
“Hari ini, Mendagri Tjahjo Kumolo diagendakan sebagai saksi untuk Bupati Bekasi NHY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1).
Sebelumnya, KPK pada Kamis (10/1) lalu juga telah memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono sebagai saksi untuk Neneng Hassanah Yasin. Pemeriksaan Soni dilakukan untuk mengkonfirmasi soal pertemuan terkait dengan perizinan proyek Meikarta. (Ant/SU01)
Modaaaar sia cahyo
KPK masih ktakutan klo borgol dia ntar jukowi dtng membebaskan dan memenjarakan smua pejabat KPK..
semoga tajam itu ke atas bukan selalu ke bawah
Hrus si proses