MENU

Skandal Suap Meikarta, KPK Ingatkan Aher untuk Penuhi Panggilan Kedua

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), untuk skandal suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (4/1).

Sebelumnya, Aher dijadwalkan KPK untuk diperiksa pada Kamis, 20 Desember 2018. Namun Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak datang memenuhi panggilan penyidik tanpa pemberitahuan alasan ketidakhadirannya.

Febri mengingatkan Aher untuk memenuhi panggilan penyidik KPK yang akan memerikan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Meikarta.

Baca juga: Ahmad Heryawan Tidak Hadir Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

“Jadi tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Febri.

Febri juga memastikan KPK akan terus mengembangkan kasus tersebut baik pada perorangan maupun corporasi, dalam hal ini PT Lippo Cikarang Tbk. Pengembangan kasus didasari sejumlah fakta yang muncul dalam persidangan terhadap empat terdakwa yang telah dibawa ke meja hijau, yakni pegawai PT Lippo Karawaci Tbk, Billy Sindoro, pegawai Lippo Group, Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

“Kami tentu akan mengembangkan sepanjang ada bukti-bukti yang cukup kuat nanti yang muncul pada fakta persidangan,” tukas Febri. (Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER