MENU

Setnov: Saya Dilapori Bahwa Ganjar Terima 500 Ribu Dolar AS

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mantan Ketua DPR Setya Novanto dilapori pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa Wakil Ketua Komisi II saat itu Ganjar Pranowo sudah mendapatkan jatah 500 ribu dolar AS terkait proyek KTP-el.

“Waktu Andi (Narogong) ke rumah saya itu, menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan banggar (Badan Anggaran), dan untuk Pak Ganjar sekitar bulan September 500 ribu dolar AS, itu disampaikan kepada saya,” kata Setya Novanto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (8/2).

Hal itu disampaikan Setnov terkait pertemuannya dengan Ganjar Pranowo di bandara Ngurah Rai Bali sekitar tahun 2011-2012. Setnov dalam pertemuan itu menyampaikan “jangan galak-galak” dan “apakah sudah selesai” terkait dengan proyek KTP-el yang anggarannya sedang dibahas di Komisi II.

“‘Background’ dari pada pertemuan saya dan Pak Ganjar memang tidak lama, yang khusus mengenai ‘apakah sudah selesai’ dan ‘jangan galak-galak’, yang sebenarnya ini kalau lihat dari background-nya Pak Ganjar, itu di mata saya dia bukan orang yang galak, tapi yang pertama pernah almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya menyampaikan telah menyampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR, dari Mustoko Weni dan disebut namanya Pak Ganjar,” jelas Setnov.

Mustoko Weni adalah mantan ketua kelompok fraksi PDI-Perjuangan di Komisi II yang sudah meninggal dunia pada Juni 2010, sedangkan Ignatius Mulyono adalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Demokrat yang meninggal pada Desember 2015.

“Kedua, ibu Miryam (Haryani) juga mengatakan hal yang sama. Untuk itu saya penasaran, saya tanyakan saat ketemu bapak apakah sudah selesai dari teman-teman? Pak Ganjar waktu menjawab ya itu ‘Ya semuanya yang tahu urusannya Pak Chairuman’, jadi itu saja yang saya perlu sampaikan,” tambah Setnov.

Namun, Ganjar membantah pemberian uang tersebut. Chairuman Harahap adalah Ketua Komisi II dari fraksi Partai Golkar.

“Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. Pertama Bu Mustoko Weni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya,” kata Ganjar yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Menurut Ganjar, Mustoko Weni memang pernah mengatakan “Dik, ini jatahmu, ada sesuatu yang signifikan”, karena berpikir bahwa ia kemungkinan akan diberikan uang, maka Ganjar pun menolaknya dengan mengatakan “Tidak usah”.

“Ketika Bu Yani (Miryam S Haryani, anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura) pun mengatakan mau memberikan ke saya, di depan pak Novel, dia menolak, tidak pernah memberikan ke saya,” tambah Ganjar.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

9 KOMENTAR

  1. Cari selamat masing-2…Keadilan diteruskan nanti di yaumil akhir, biasanya sih awalnya tidak pada ngaku…tapi kalaupun tidak menerima , akan tetpai tau perbuatan busuk dan diam saja ini termasuk apa ya?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER