“Andi (Narogong) menyampaikan lewat Irvanto diberikan kepada teman-teman di dewan, itu disampaikan saat akhir desember 2011,” tambah Setnov.
Menurut Setnov, ia baru dikonfrontir dengan Irvanto pada Rabu (20/3) malam dan Irvanto mengakui sejumlah pemberian uang tersebut.
“Menurut Irvanto kenapa tidak menyampaikan saat sidang selain karena dia baru ditahan dalam keadaan ‘nervous’ dan saya bilang saya sudah selesaikan (membayar Rp5 miliar), dia kaget. Di kemudian hari dia tetap keluarga saya apapun saya harus tanggung ajwab dan jangan sampai merembet terhadap partai,” ungkap Setnov. (Ant/SU03)