MAKASSAR – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan berunjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Kami menolak secara tegas Perppu itu karena akan membatasi ruang gerak ormas-ormas,” ujar Ketua FUIB Sulsel, Muchtar Deng Lau saat aksi di kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (21/7).
Aksi tersebut dilakukan setelah shalat Jumat. Para pengunjuk rasa berjalan kaki dari Masjid Al Markaz Al Islami ke kantor DPRD Sulsel, yang berjarak sekitar lima kilometer.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut pemerintah bersikap bijak dengan tidak mencabut dan membubarkan ormas Islam yang dituding merongrong ideologi Pancasila, serta akan mengubah dasar negara Indonesia.
“Seharusnya ormas-ormas yang diduga tidak taat Pancasila tidak langsung dibubarkan, tapi dibina dan disampaikan apa kesalahannya sampai dituding tidak mengikuti Pancasila,” tutur Muchtar.
Pihaknya menyatakan ada indikasi pemaksaan kehendak dengan penerbitan Perppu tersebut sehingga ormas-ormas lain terancam karena tidak menaati aturan.
Peserta aksi usai melakukan orasi, diterima anggota DPRD setempat di ruang aspirasi. Mereka mendesak pemerintah membatalkan Perppu ini dengan meminta perwakilan rakyat menyurati ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu ormas tersebut menuai banyak kontroversi dan penolakan dari sejumlah organisasi islam di seluruh Indonesia. Diantaranya adalah Dewan Dakwah, Persis, HTI, IKADI, Muhammadiyah, Hidayatullah, Majelis Mujahidin, KMJ, BKSPPI Bogor, dan Pimpinan Pesantren Asy-Syafiiyah Jakarta.
Selain itu juga adanya penolakan terhadap Perppu Ormas dari PUI, Al-Washliyah, Mathlaul Anwar, Al-Irsyad, Parmusi, SI, dan masih banyak lagi.
Pemerintah telah mengumumkan pencabutan izin organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap mempunyai paham yang tidak berkesesuaian dengan Pancasila bahkan mendeklarasikan paham khilafah yang tidak sejalan dengan dasar negara.
Namun seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa tokoh seperti Pakar Hukum tata negara Profesor Yuzril Ihza Mahendra, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dan Senator Jakarta Fahira Idris menganggap apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah bentuk kediktatoran.
“Ini rezim paranoid. Kemarin telegram dilarang, kalau begitu penggunaan panci juga dilarang karena dipakai oleh teroris untuk aksi peledakan,” sindir Fadli Zon dalam diskusi Perppu Ormas yang diselenggarakan Sindotrijaya, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (15/7).
Sementara Yusril, yang juga pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menyebut Perppu Ormas lebih kejam daripada penjajahan Belanda, orde lama, dan orde baru.
“Yang punya potensi membuat negeri ini genting adalah utang luar negeri kita yang semakin membengkak, bukan soal aturan ormas, karena undang-undang ormas yang sekarang masih mamadai. Presiden fokus saja menyelesaikan soal utang ini, biarkan menteri-menteri terkait mengurusi ormas-ormas antipancasila dan menyeret mereka ke pengadilan,” kata Fahira Idris, di Jakarta (17/7). (HA)
Tolak perppu ormas, karena itu bisa merusak ormas-ormas yang setia menjaga keutuhan NKRI. Ini adalah salah satu langkah awal untuk presiden untuk menjadi seorang yang diktator yang . http://transparan.id
PGLII itu KW…kok bisa kasi recommnend?