MENU

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ke-5 soal Surat Suara Tercoblos

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Polisi menangkap satu orang lagi yang diduga penyebar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Pelaku ditangkap di Banten oleh tim Polda Metro Jaya.

“Pelaku ditangkap di Banten, nanti dipadukan secara komprehensif tangkapan dari Polda Metro dengan Bareskrim, akan kita kembangkan lagi. Yang di Polda Metro Jaya ini sebagai buzzer-nya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1).

Polisi masih menggali keterangan pelaku soal ada-tidaknya peran sebagai pembuat hoaks surat suara tercoblos. Penangkapan pelaku akan dirilis Polda Metro Jaya hari ini.

“Tidak menutup kemungkinan apakah peran dia juga sama dengan tersangka BBP, selain buzzer juga sebagai creator. Hari ini nanti dari Polda Metro akan merilis,” kata Dedi.

Polisi sebelumnya menetapkan Bagus Bawana Putra sebagai tersangka pembuat dan penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Bagus mem-posting narasi, melakukan perekaman, lalu menyebarkan hoaks yang dibuatnya itu di akun Twitter-nya dan WhatsApp Group yang diikutinya.

Baca juga: Pembuat dan Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Jadi Tersangka

Sebelum menangkap Bagus, polisi juga telah menetapkan tiga orang berinisial J, HY, dan LS sebagai tersangka penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos.

LS dan HY ditangkap terpisah di Balikpapan dan Bogor, pada Jumat (4/1). Sedangkan J ditangkap di Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (7/1). (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER