JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Perawat RS Medika Permata Hijau Indri Astuti mengaku bahwa Setya Novanto buang air kecil secara normal yaitu dengan berdiri meski sebelumnya terus-menerus berbaring di tempat tidur.
“Jam 6 pagi (pada 17 November 2017), saat saya masuk ke kamarnya pasien berdiri tegak di uronoir, sedang buang air kecil, tapi tidak masuk ke toilet, hanya berdiri di samping kiri tempat tidur,” kata Indri Astuti dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/4).
Indri bersaksi untuk dokter RS Medika Permata Hijau dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.
“Saya memang masuk ke ruangan pelan-pelan, bapak itu tidak dengar lalu saya sampaikan ‘Saya bantu Pak’, si bapak kaget, setelah itu dia merebahkan badannya dengan susah payah,” ungkap Indri.
Indri pun mengaku heran mengapa Setnov harus kembali merebahan diri di tempat tidur dengan susah payah, padahal dapat buang air kecil dengan normal sebelumnya. Ia lalu mengukur tekanan darah Setnov yang ternyata 160/90.
“Saya baru sadar pekerjaan saya sesungguhnya belum saya kerjakan yaitu minta asistensi ke tiga dokter seperti diminta dokter Bimanes yaitu ke dokter Nadia spesialis syaraf, dokter Joko spesialis jantung, dokter bedah itu dokter Toyibi, surat konsultasinya sudah dibuat oleh dokter Bimanesh,” jelas Indri.
Meski demikian, Indri mengakui bahwa ia dibayar tunai karena merawat Setnov pada saat jam lemburnya.
“Setelah saya selesai ‘shift’ keesokan harinya, saya berpikir ‘Kerja kok seperti begini?’ Saya langsung kirim ‘whatsapp’ ke dokter Alia, ‘Dok kalau seperti ini saya mau dibayar ‘cash’, tapi karena dia belum sampai, saya dapat uang dari Merry Pakpahan,” jelas Indri.
Indri mendapat Rp800 ribu dari Merry.
“Lembur saya memang bukan dari rumah sakit, seharusnya dari pasien karena saya ditawarkan dokter Alia saya minta ke dokter Alia,” ungkap Indri. (Ant/SU02)