Pengamat: Polisi Terkesan Berpihak Pada Ahok

JAKARTA – Pengamat Politik, Muchtar Effendi Harahap menilai kepolisian terkesan berpihak kepada paslon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, terkait permintaan Kapolda Metro Jaya kepada Pengadilan Jakarta Utara untuk menunda persidangan kasus penista agama Islam tersebut.

Muchtar menilai, tindakan Kepolisian yang melayangkan surat permohonan penundaan pembacaan tuntutan terkesan ada intervensi.

“Itu intervensi urusan lembaga negara pengadilan,” Muchtar melalui pesan singkat, Jumat (7/4).

Muchtar mengatakan permintaan Kapolda Metro Jaya tersebut peristiwa unik dan baru bagi hubungan antar lembaga negara. Selain terkesan mengintervensi, permintaan kepolisian agar pembacaan tuntutan JPU ditunda dikaitkan dengan makin dekatnya waktu pemungutan suara dalam Pilkada terkesan polisi tidak mampu tangani keamanan.

“Permintaan ini mengesankan Kepolisian memprediksi akan terjadi reaksi negatif umat Islam dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat saat Pilkada DKI. Hal ini berarti, Kepolisian menilai dirinya tak mampu urus keamanan dan ketertiban masyarakat dampak negatif tuntutan JPU,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Dewan Pendiri Network For South East Asian Student (NSEAS) ini menjelaskan, jika dikaitkan dengan Pilkada, kepolisian secara subyektif dan sangat mungkin memperkirakan, tuntutan JPU membawa dampak negatif untuk Paslon Ahok-Djarot. Tuntutan JPU, kata dia, bisa memengaruhi meningkatnya suar terhadap paslon Anies-Sandi.

“Asumsi terakhir ini melihat kepolisian sebagai lembaga negara tidak netral, tetapi memihak Paslon Ahok-Djarot,” katanya.

Sebagaimana diketahui Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengeluarkan surat permintaan pemunduran pembacaan pledoi dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada pengadilan negeri Jakarta Utara.

Dalam surat tertanggal Selasa (4/4) tersebut, disamppaikan alasan permintaan penundaan adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta sebelum melaksanakan Pilkada putaran kedua.

Permintaan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai kalangan dan menganggap Polisi khususnya Polda Metrojaya telah mengintervensi hukum dan kuat kesan berpihak kepada pasangan Ahok-Djarot.

EDITOR: Harun S

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER