JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa ummat Islam yang hadir dalam Reuni Alumni 212 di Lapangan Monas, Jakarta melalui teleconference. Ia menyampaikan beberapa hal terkait masalah kebangsaan.
Habib Rizieq menginginkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah. Ia menegaskan, keinginanya tersebut tidak bertolak belakang dengan Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 1945.
“Bahwa NKRI bersyariah ingin menghilangkan kebhinekaan itu fitnah dan dusta oleh mereka-mereka yang anti-syariat Islam,” katanya, dari Tanah Suci Mekah, Sabtu (2/12).
NKRI bersyariah, kata Habib Rizieq, justru ingin menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia serta mengedepankan musyawarah. Sehingga penistaan dan pelecehan terhadap agama tidak akan terjadi lagi. Apalagi, mengkriminalisasikan ulama dan menganggapnya sebagai teroris.
“NKRI bersyariah ingin melindungi ummat Islam dari segala produk yang haram. Baik itu makanan, minuman maupun obat-obatan,” katanya.
Menurut Habib Rizieq, dengan NKRI bersyariah diterapkan, negara akan terhindar dari praktik-praktik pelanggaran hukum. Seperti, korupsi, judi, narkoba, pornografi, prostitusi, dan LGBT. Karenanya, NKRI bersyariah, seharusnya tak perlu lagi dicurigai melawan UUD 1945.
“NKRI bersyariah menjauhi ekonomi riba,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, dibacakan penganugerahan untuk Habib Rizieq. Ia diangkat sebagai Imam Besar Umat Indonesia. Karenanya, pemerintah diminta tidak lagi mengkriminalisasikannya dengan berbagai tuduhan.
“Kami meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada ulama kita,” ujar Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma’arif saat membacakan salah satu keputusan Kongres Nasional Alumni 212 yang dilaksanakan 30 November hingga 1 Desember 2017 kemarin. (Achmad/SU02)