MENU

Masinton Minta Pimpinan KPK Patuhi Pemanggilan Pansus Angket

Terkait jika pimpinan KPK nantinya tidak hadir pada rapat Pansus, Agun menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak pimpinan KPK. “Itu hak mereka, kewajiban kami memanggil,” katanya.

Selain pimpinan KPK, Pansus Hak Angket juga merencanakan memanggil beberapa penyidik KPK lainnya. Pemanggilan itu, kata Agun, dilakukan sebelum pemanggilan terhadap pimpinan KPK.

Namun, Agun belum bisa membeberkan siapa saja penyidik yang akan dipanggil itu.

“Tidak usah sekarang, lihat nanti saja,” kata dia.

Ia pun menyatakan bahwa rencana pemanggilan beberapa penyidik itu dalam hal yang berbeda dengan pemanggilan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman pada Selasa (29/8) lalu.

“Pemeriksaannya bisa berbeda dengan Dirdik. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga dalam menjalankan segala kewenangannya itu tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER