Terkait jika pimpinan KPK nantinya tidak hadir pada rapat Pansus, Agun menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak pimpinan KPK. “Itu hak mereka, kewajiban kami memanggil,” katanya.
Selain pimpinan KPK, Pansus Hak Angket juga merencanakan memanggil beberapa penyidik KPK lainnya. Pemanggilan itu, kata Agun, dilakukan sebelum pemanggilan terhadap pimpinan KPK.
Namun, Agun belum bisa membeberkan siapa saja penyidik yang akan dipanggil itu.
“Tidak usah sekarang, lihat nanti saja,” kata dia.
Ia pun menyatakan bahwa rencana pemanggilan beberapa penyidik itu dalam hal yang berbeda dengan pemanggilan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman pada Selasa (29/8) lalu.
“Pemeriksaannya bisa berbeda dengan Dirdik. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga dalam menjalankan segala kewenangannya itu tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.