SUKABUMI, SERUJI.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kota Sukabumi, Jawa Barat mengawasi setiap akun media sosial pada masa tenang ini agar tidak lagi melakukan kampanye di dunia maya.
“Kami mengimbau baik kepada simpatisan, relawan dan tim sukses maupun warganet selama masa tenang ini agar tidak lagi melakukan aktivitas apa pun berbau kampanye di media sosial,” kata Ketua Panwaslu Kota Sukabumi M Aminudin, di Sukabumi, Senin (25/6).
Menurutnya, selama masa tenang diwajibkan tutup dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye lagi.
Pihaknya berupaya melakukan pengawasan secara menyeluruh untuk menjaga kemungkinan adanya akun pasangan calon kepala daerah di media sosial baik akun pribadi maupun akun tim pemenangannya yang melakukan kampanye selama masa tenang.
Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik akun, agar bisa menahan diri selama masa tenang ini tidak melakukan kegiatan kampanye di akun pribadinya karena melanggar aturan.
Selain itu, untuk pengelola grup facebook khususnya yang berkaitan dengan pilkada ditutup dahulu karena masa kampanye telah habis. Ini bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada simpatisan, relawan maupun tim sukses masing-masing calon kepala daerah juga diimbau menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang bisa mengganggu kondisi kondusif daerah.
“Kita jalani pilkada ini dengan riang gembira agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani atau pilihannya masing-masing,” katanya lagi.
Aminudin mengatakan pada pilkada ini warga Kota Sukabumi akan memilih calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi dan calon gubernur Jabar periode 2018-2023, masing-masing diikuti empat pasangan calon. (Ant/Su02)