MENU

Mantan Ketua MK Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aksi Massa Saat Sidang Putusan PHPU

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengimbau kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi massa saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk mengurungkan niatnya.

“Ya tunggu sajalah putusan lembaga pengadilan ya,” kata Hamdan, Sabtu (22/6).

Ia menambahkan bahwa jika tetap ada kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa, ia berharap agar aksi dilakukan secara damai dan teratur.

Terkait adanya rencana PA 212 yang akan melakukan aksi halal bihalal pada saat pembacaan putusan MK, ia meminta agar aksi tersebut tidak dilakukan.

“Halal bihalal di rumah sajalah untuk apa juga halal bihalal di lapangan,” kata Hamdan yang juga Ketua Umum Syarikat Islam ini.

Ia meminta semua pihak menghormati diskusi negara.

MK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.

Sementara itu di media sosial, ramai ajakan untuk melakukan Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga berasal dari pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai 26 hingga 28 Juni 2019.

Aksi disebut digelar untuk halal bihalal sekaligus menyambut kemenangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Ant

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER