MENU

Lagi-Lagi Tidak Hadir, KPK Belum Dapat Pemberitahuan Resmi dari Setya Novanto

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tersangka kasus dugaan mega korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Setya Novanto kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan hari ini, Senin (18/9).

Sementara KPK menegaskan belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait kembali tidak hadirnya Setya Novanto tersebut.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9) minggu lalu, karena sakit dan akan dijadwalkan ulang pada Senin (18/9) ini.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama. “Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersangka,” jelasnya.

Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.

“Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yang direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau “calcium score”. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung,” kata Nurul.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

13 KOMENTAR

  1. Semua akan lari pada waktunya, terkecuali di demo akbar seperti kasus ahok dengan dalih penistaan agama, padahal korupsi itu maling kelas hiu yang merugikan negara, korupsi dilarang oleh negara dan di fatwa haram oleh agama. Jangan biarkan penista agama lari dari hukum begitu pula jangan biarkan koruptor lari dari hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER