JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Tersangka kasus dugaan mega korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el), Setya Novanto kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan hari ini, Senin (18/9).
Sementara KPK menegaskan belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait kembali tidak hadirnya Setya Novanto tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9) minggu lalu, karena sakit dan akan dijadwalkan ulang pada Senin (18/9) ini.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama. “Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.
“Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yang direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau “calcium score”. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung,” kata Nurul.
Paling ampuh : alasan sakit
Kpk kaku… hhheeee….. maklum, ke kexangan.
Tegasxa hukum klo sma maling ayam, lngsung jtuh foniss…
Orang ini harus ditahan
Tangkap saja,,, apa gak berani..?
Semua akan lari pada waktunya, terkecuali di demo akbar seperti kasus ahok dengan dalih penistaan agama, padahal korupsi itu maling kelas hiu yang merugikan negara, korupsi dilarang oleh negara dan di fatwa haram oleh agama. Jangan biarkan penista agama lari dari hukum begitu pula jangan biarkan koruptor lari dari hukum