MENU

Lagi-Lagi Tidak Hadir, KPK Belum Dapat Pemberitahuan Resmi dari Setya Novanto

Saat ini, kata Nurul, Setya Novanto sudah berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta Selatan.

“Saat ini Bapak sudah berada di Rumah Sakit Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak,” kata dia.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri 17 Juli 2017.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka karena diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri.

Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

13 KOMENTAR

  1. Terlalu banyak intrik di dunia perpolitikan kita. Harusnya dgn kasus yg besar ini sdh bsa di panggil paksa dan di tahan karena berpotensi menghilangkan alat bukti atau mengintervensi saksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER