MEDAN, SERUJI.CO.ID – Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) dinyatakan sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018 berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi.
Dalam rapat pleno yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Medan, Ahad (8/7) malam, pasangan Edy Rahmayadi-Musa meraih 3.291.137 suara atau 57,57 persen. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen.
Dalam penghitungan suara yang dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota di Sumut itu, tercatat adanya suara tidak sah yang mencapai 90.770 suara.
Dari perbandingan asal suara, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah memang di 17 kabupaten/kota, sedangkan pasang Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus unggul di 16 kabupaten/kota.
Namun, pasangan Edy-Musa banyak meraih kemenangan di daerah yang memiliki pemilih cukup besar seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai, dan Labuhan Batu.
Anggota KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan, untuk menyaksikan penghitungan akhir dari pemungutan suara yang digelar pada 27 Juni 2018 tersebut, pihaknya mengundang kedua pasangan calon.
Namun, kedua pasangan calon tersebut hanya mengutus para tim pemenangan untuk menghadiri rapat pleno.