MENU

KPU Tetapkan Jokowi-KH Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019, Selisih Lebih 16,9 Juta Suara dari Prabowo

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara nasional Pemilu 2019 dari 34 provinsi dan 130 Panitian Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Pasangan nomor urut satu Joko Widodo dan Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional,” ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa (21/5) dini hari.

Jokowi-KH Ma’ruf menang dengan selisih 16.957.123 suara dari Prabowo-Sandiaga.

Dengan ditetapkannya pemenang Pilpres 2019 ini, maka bagi pihak yang keberatan dengan penetapan KPU ini, dapat mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu 3×24 jam, yang jatuh pada tanggal 24 Mei 2019.

Jika tidak ada gugatan, maka KPU pada tanggal 24 Mei akan menentapkan Presiden-Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2019.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER