SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018, Jumat (20/4).
Komisioner KPU Jatim, Chairul Anam mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi dan verifikasi data penduduk di 38 Kota/Kabupaten di Jatim, ada sebanyak 30 juta lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat pilgub Jatim.
“KPU menetapkan 30.155.719 orang yang masuk DPT di Pilgub Jatim yang meliputi pemilih perempuan sebanyak 15.315.352 orang dan laki-laki sejumlah 14.840.367 orang,” ungkap Choirul Anam, saat rapat penetapan DPT di KPU Jatim, Jumat, (20/4).
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Choirul mengatakan ada enam ratus kecamatan dan delapan ribu desa/kelurahan di Jatim yang data penduduknya sudah dinyatakan sah sebagai pemilih, dan pihaknya juga menetapkan sebanyak 67 ribu TPS, sesuai jumlah data yang tersebar disetiap desa dan kelurahan.
“Dari total DPT tersebut berdasarkan 38 kota/kabupaten terdapat 666 kecamatan, 8.497 tingkat desa/kelurahan dan juga tersedia 67.644 TPS yang tersebar di sejumlah wilayah tersebut,” pungkasnya. (Devan/Hrn)