JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Aburizal Bakrie dan Irvanto Hendra sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka Setya Novanto,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (16/11).
Ical mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, namun ia tidak memberikan komentar terkait kedatangannya kali ini ke KPK. Ia hanya berkomentar soal upaya penangkapan Setya Novanto oleh KPK.
Ia meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum. “Serahkan pada hukum saja,” kata Ical.
KPK belum menemukan Ketua DPR Setya Novanto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-el yang telah menghilang sejak Rabu (15/11) malam, setelah KPK menerbitkan surat penangkapan atas dirinya.
“Sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, pencarian masih dilakukan dan kami belum menemukan yang bersangkutan sampai saat kami datangi kediamannya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (16/11) dini hari. (Ant/SU01)