MENU

Jokowi Didesak Bersikap Tegas atas Status Ahok

JAKARTA – Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas dan tidak membiarkan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Apalagi, menurut ITW, permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan kagaduhan.

“Banyak permasalahan lalu lintas di Jakarta yang harus ditangani lewat kebijakan atau keputusan gubernur. Sehingga gubernur harus memiliki legalitas agar tidak menimbulkan permasalahan bahkan kegaduhan,” ujar Presidium ITW, Edison Siahaan melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/2), seperti dilansir republika.co.id.

Menurut Edison, warga Jakarta kini membutuhkan gubernur yang memiliki legalitas untuk mewujudkan lalu lintas yang memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar). “Berdasarkan ketentuan, maka kewenangan untuk memberhentikan sementara atau tidak gubernur DKI adalah kewenangan Presiden Jokowi,” kata dia.

Seperti diketahui, Ahok sudah kembali aktif menjadi gubernur DKI Jakarta pada Sabtu (11/2) lalu. Saat itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dan Ahok melakukan serah terima di Balai Kota DKI Jakarta.

Serah terima dilakukan setelah Ahok dan Djarot Saiful Hidayat menyelesaikan cuti untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Kontroversi pun muncul karena saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.

 

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER