MENU

Ijazah SMA Hilang, JR Saragih Sebut Sudah Dimata-Matai

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Bakal calon Gubernur Sumut, Jopinus Ramli (JR) Saragih mengakui bahwa ijazah SMA miliknya hilang saat di Jakarta. Karena itulah, yang dilegalisir ulang ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat yakni SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah).

“Surat Keterangan Pengganti Ijazah itu yang dileges. Pada saat meleges itu, bersama-sama dengan pihak KPU Sumut dan Bawaslu Sumut,” kata JR Saragih di Kantor Demokrat Sumut, Senin (12/3).

JR Saragih menyebutkan ijazah SMA nya hilang sekitar empat hari lalu. Saat itu ijazah tersebut dibawa ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat oleh salah seorang pengurus Partai Demokrat Sumut bernama Purba.

“Waktu itu kita perintahkan orang ke sana, ada empat orang. tapi tidak ada satupun orang dari Suku Dinas yang bisa kita temui, jadi pindah ke sana ke sini. Ternyata surat ijazah itu hilang bersama beberapa surat dan baju juga,” pungkasnya.

JR Saragih yang berpasangan dengan bakal calon Wakil Gubernur Sumut Ance Selian pada Pilkada Sumut, mengaku tidak mengetahui ke mana ijazah tersebut hilang. Dia menduga perjalanan perwakilannya ke Jakarta untuk proses legalisir ijazah itu sudah dimata-matai.

“Perjalanan kita dimata matai ke mana-mana, kita gak tau lah ya. Hilangnya di Jakarta, tempatnya nggak tau saya, saya perintahkan orang untuk proses legesnya. Yang membawa Pak Purba dan Pak Bangun,” ucapnya.

Karena ijazah SMA miliknya hilang, JR Saragih kemudian ke Jakarta untuk mengganti ijazah itu dengan SKPI. Bahkan Bupati Simalungun itu juga memboyong 15 orang temannya saat bersekolah di SMA Iklas Prasasti Jakarta.

“Karena itu hilang, maka saya ke Jakarta, karena kalau hilang slip jari nya harus ada. Sesuai prosedur, kalau hilang, ada undang-undang mengatakan maka boleh kita laporkan ke suku dinas. Kita ke sana diperiksa dibawa teman sekolah. Buktinya dia teman sekolah saya, ada ijazahnya satu angkatan dengan saya, minimal dua orang, tapi saya bawa 15 orang,” ungkap JR.

Setelah SKPI keluar, maka perwakilan JR Saragih bersama-sama pihak KPU Sumut dan disaksikan Bawaslu Sumut telah melakukan legalisir ulang ke Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Senin (12/3).

“Jadi yang teken pengganti ijazah pihak Suku Dinas. Itu resmi, nomor ijazah ada, nilai ada, jadi itulah yang dileges. Tidak mungkin dia mau mengeluarkan SKPI itu, kalau itu tidak benar,” urai JR.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER