MENU

Himbau Semua Pihak Hormati Reuni 212, MUI: Kebebasan Bereskpresi Dijamin Undang-Undang

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menghimbau semua pihak menghormati kegiatan Reuni 212 yang bakal digelar di lapangan Monumen Nasional (Monas), Ahad (2/12) mendatang.

“Bagi pihak yang tidak ikut Reuni 212, saya menghimbau untuk menghormati perwujudan ekspresi dari para peserta aksi tersebut. Dengan begitu, tidak terjadi kegaduhan yang tidak berkesudahan,” kata Anwar Abbas di Jakarta, Jumat (30/11).

Menurut Anwar, Reuni 212 diperbolehkan oleh undang-undang bahkan dijamin sebagai kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara.

Untuk itu, Anwar mengajak dua pihak yaitu peserta dan nonpeserta untuk bisa menjaga diri dan saling menghormati, terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghargai perbedaan pendapat.

Baca juga: Berdasarkan Data Intelijen, Polisi Sarankan Kapitra Menunda Aksi Tandingan Reuni 212

Ia pun mengingatkan Reuni 212 yang akan digelar itu tidak memicu kekacauan.

“Asal jangan melanggar undang-undang, jangan chaos,” pintanya.

Anwar juga mengingatkan, Reuni 212 harus tetap mempraktikkan amalan akhlak yang mulia.

“Sebaiknya juga dalam acara kumpul massa itu tidak mengeluarkan ujaran kebencian, saling mencela atau mengejek pihak lain,” ujarnya.

Terkait adanya muatan politik dalam Reuni 212, Anwar mengatakan hal itu adalah urusan partai politik dan para politisi. Akan tetapi, agar segala yang disampaikan tetap dalam koridor yang baik. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER