JAKARTA – Penolakan penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kesaksian Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tak dipersoalkan oleh pemimpin FPI ini.
Bahkan, Habib Rizieq menerima sikap pengacara terdakwa penodaan agama Ahok. “Hak mereka. Kita harus menghormati hak mereka,” tukas Habib Rizieq usai memberikan kesaksian kasus penodaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Habib Rizieq menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Penasihah hukum Ahok memutuskan untuk tidak bertanya pada Habib Rizieq yang menjadi saksi ahli. Mereka tidak menggunakan kesempatan bertanya yang diberikan oleh majelis hakim.
Habib Rizieq menyatakan, pengacara punya hak untuk menerima atau menolak saksi ahli. Dalam persidangan memang pengacara bisa menerima atau menolak saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. “Tak masalah itu,” tukas Habib Rizieq.
EDITOR: Rizky
Habib Rizieq imam besar umat islam Indonesia…bukan hanya FPI.
Hak pengacara menolak kewajiban kita membela Islam. Taat ulama…
Pengacara yg blm berhasil dari revolusi mental…hahaha…
Jumpa Habib RiZieq diam,kalau di luar berkoar