MENU

Empat Fraksi Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus Hak Angket

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Empat fraksi di DPR RI menolak perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan KPK, karena temuan Pansus selama ini sudah cukup sehingga tinggal diambil kesimpulan dan rekomendasi akhir.

Keempat fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

“Temuan-temuan yang diperoleh Pansus sudah cukup, tinggal dijelaskan apa rekomendasinya sehingga masa kerja Pansus tidak perlu diperpanjang,” kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (26/9).

Yandri mengatakan FPAN mengapresiasi kerja Pansus selama ini sehingga tinggal membuat rekomendasi dan menentukan apa langkah selanjutnya yang diambil.

Menurut dia tidak ada jaminan KPK hadir dalam Rapat Pansus setelah keputusan perpanjang masa kerja diambil.

“Apa yang disampaikan Pansus sudah rinci dan tidak ada jaminan KPK hadir. Kita tidak tersandera untuk mengambil keputusan,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan jawaban yang disampaikan Pansus sudah cukup tidak ada alasan untuk memperpanjang masa kerja Pansus.

Dia juga menegaskan partainya menolak apabila ada upaya-upaya yang ingin membekukan KPK.

“Apapun dalil agama yang disampaikan namun kalau tujuannya untuk melemahkan KPK, kami menolak tegas,” katanya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengatakan meskipun partainya tidak masuk dalam keanggotaan Pansus, namun tetap mengapresiasi hasil kerja Pansus.

Dia mengatakan Demokrat posisi dalam kelembagaan KPK menolak ada usaha pembekuan institusi pemberantasan korupsi.

“Usulan untuk perpanjangan waktu tidak tepat, kami tidak mendukung,” ucapnya.

Anggota Fraksi PKS Matri Agung mengatakan fraksinya menghormati dinamika yang terjadi di parlemen namun pihaknya tidak setuju pembentukan Pansus Angket KPK.

Dia menjelaskan FPKS tidak bertanggung jawab atas hasil Pansus dan menolak perpanjangan masa kerja Pansus. (Ant/SU02)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER